Metro – Pada hari kamis, tanggal 14 September 2023 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Metro yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo dengan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Kantor Cabang Metro, Tendiyan Yusufin.

Tujuan penandatanganan kerjasama tersebut adalah tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Metro Berupa Tanah dan Bangunan yang digunakan sebagai Rumah ATM Bank Lampung Dalam Bentuk Sewa.

Pada acara tersebut didampingi pula oleh Asisten Administrasi Umum Sekda. Kota Metro, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Umum yang diwakili oleh Analis Keuangan dan Analis Kebijakan.